Promosikan Situs Judi Online Tergacor, Selebriti Cantik Ini Ditangkap Polisi
Selebriti cantik asal Bengkulu berinisial MK (20) terpaksa ditangkap polisi usai kedapatan mempromosikan situs judi online tergacor. MK hanya tertunduk saat ditangkap Subdit V Cybercrime Bareskrim Polrestabes Bengkulu.
Kabid Humas Polrestabes Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan, pelaku telah membuat video dan foto dengan menggunakan atribut yang berisi promosi situs judi yang dibagikan di akun Instagram miliknya. Warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu ini mendapat sejumlah uang dari jabatannya.
“ Endorsement ini mendapatkan bayaran sebesar 5 juta setiap bulan dan sudah berjalan cukup lama selama 8 bulan,” Ucap Sudarno pada konferensi pers.
Situs Judi Online Tergacor
Sementara itu, PS Kasubdit Cyber AKP Perdhana Mahardhika menjelaskan, pelaku ditangkap pada Selasa (1/9) bersama barang bukti ponsel yang berisi akun Instagram, buku tabungan, dan kartu SIM. Penangkapan MK diawali dengan personel yang melakukan patroli siber secara rutin.
“Setelah diperiksa oleh tim, seleb berambut pirang yang memiliki pengikut sekitar 118.000 ini memang mempromosikan situs judi online di Instagramnya,” kata Perdhana.
Ia menambahkan, MK dijerat pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 1 miliar.
Baca Juga : Gelapkan Uang 125 Juta Di Perusahaan Judi Online, Karyawan Ditangkap!!