Utang Judi Online, Pria Makassar Bikin Laporan Palsu Kehilangan Emas

Airforcebalbharatischool – Pria asal Makassar, Dian Daryana (39) membuat laporan palsu kehilangan emas dan berlian senilai Rp. 150 juta ke polisi.
Pelaku sengaja sembunyikan emas dan berlian milik pelanggannya untuk kemudian dijual dan digunakan untuk melunasi utang judi online.
Pengrajin emas dan berlian itu ditangkap unit Jatanras Polres Makassar di rumah kontrakannya di Jalan Somba Opu, Jumat (25/3/2022) dini hari.
Mengutip berita dari tuturilmu.com Pelaku membuat laporan palsu di Mapolres Ujung Pandang, Kota Makassar. Pelaku mengaku kehilangan sekitar 200 gram emas dan berlian dengan total kerugian Rp. 150 juta di wismanya, Rabu (23/3/2022) pagi.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku berbohong tentang laporannya. Pelaku mengaku menyembunyikan emas tersebut dan menjualnya kembali untuk melunasi utangnya.
“Wartawan ini merupakan pelaku peristiwa tersebut. Pelaku menggelapkan emas untuk dijual yang digunakan untuk membayar judi online,” kata Kapolres Makassar Iptu Muhammad Afhi Abrianto. Pelaku kemudian akhirnya mengaku bahwa ia menyimpan emas dan berlian tersebut. di rumah kontrakan pacarnya.
Polisi yang mengetahui hal tersebut langsung mendatangi rumah pacar pelaku dan menyita sejumlah emas dan berlian. Kemudian membawa pelaku ke Mapolres Makassar. “Barang bukti yang sudah diamankan berupa liontin emas 26 gram, 4 gelang emas 60 gram, 2 cincin emas 6 gram, dan 3 emas batangan 27 gram,” katanya.
Baca Juga : 3 PNS Cerai Sebab Suami Kecanduan Judi Online, Mediasi Tak Lagi Berhasil