Serius Kerja – Tertangkap Bandar Judi Online di Batudawa, Sekarbela, Di Mataram, NTB sudah ditangkap oleh polisi pada Senin 7/3/2022.
Peria berinisial IWA (41) ditangkap saat sibuk melayani pembeli.
Di hadapan awak media, IWA mengaku mendapat penghasilan sekitar sembilan persen atau Rp. 500.000 sampai Rp. 700.000 setiap kali seseorang menang.
Uang yang disetor oleh pembeli akan ditransfer ke perjudian online. “Saya dapat sembilan persen sahamnya. Dan uang akan ditransfer”, Ucap IWA.
Serius Kerja, Bandar Judi Online Tidak Sadar Ditunggu Polisi
Kapolsek Ampenan Kompol Ricky Yuhanda mengatakan penangkapan tersangka pengedar judi online itu berdasarkan laporan warga.
Ricky menjelaskan, pelaku IWA menyetorkan dana nasabahnya dengan cara mentransfernya ke kota-kota besar di Singapura.
“Kalau angkanya keluar, pelaku bisa untung Rp. 700.000. Pelaku mengaku telah menjual togel online ini sejak 2019,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, pelaku buku judi online IWA, polisi mengamankan barang bukti, dua handphone, uang tunai Rp 450.000, dan print out transaksi perjudian, katanya.
Para tersangka IWA dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga : Polda Jawa Timur Menemukan Penipu Arisan Online