Airforcebalbharatischool – Belakangan ini media sosial Indonesia diramaikan dengan tren trading dan investasi yang diusung sejumlah artis dan selebriti.
Iklan mereka menawarkan keuntungan instan dengan melakukan investasi atau investasi online melalui aplikasi. Iklan tersebut kemudian menarik minat masyarakat luas, dan tidak sedikit dari mereka yang merugi.
Beberapa artis dan selebriti juga tercatat mempromosikan investasi yang diduga ilegal, mulai dari perjudian online, arisan online, hingga opsi biner tanpa izin.
Berikut ini adalah daftar artis dan selebriti yang tercatat promosikan perjudian sampai arisan online.
1. Shandy Aulia
Aktris Shandy Aulia tahun lalu diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan perdagangan judi online melalui media elektronik.
Saat itu, dia dilaporkan oleh seorang wanita bernama Laura Aprilya Bakkara. Shandy dilaporkan terkait dengan Pasal 27 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
2. Zaskia Gotik
Penyanyi dangdut Zaskia Gotik juga ramai diperbincangkan karena diduga menerima endorsement judi online pada 2017. Saat itu, Zaskia muncul dalam sebuah video yang menjelaskan sebuah aplikasi bernama Clearpoker.
Situs itu menyediakan berbagai jenis permainan yang identik dengan judi dan dimainkan dengan mempertaruhkan uang. Namun baru-baru ini, tim bisnis dari Zaskia Gotik mengaku melakukan kesalahan dengan iklan tersebut.
3. Boy William
Artis Boy William juga tercatat telah menerima dukungan untuk aplikasi perdagangan yang diduga ilegal OctaFX. Dalam video yang diunggah pada 21 Desember 2020, Boy mengumumkan acara OctaFX yang dapat diikuti oleh para trader dengan berbagai hadiah.
OctaFX adalah situs investigasi yang menawarkan investasi forex dengan dalih menjual robot perdagangan. Situs ini dikategorikan ilegal dan telah diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sejak tahun lalu.
Iklan : Jika Anda ingin bermain game online, Anda dapat mengunjungi situs kami di tunoticierodigital
CNNIndonesia.com sudah meminta izin kepada Boy William untuk mengutip unggahan tersebut.
4. Arief Muhammad
Sebelum Boy William, ada seorang selebriti dan content creator Arief Muhammad yang juga mempromosikan platform OctaFX. Persetujuan ini diperoleh Arief dalam video yang diunggah pada 22 Juni 2020.
Dalam video tersebut, ia mempromosikan OctaFX Marathon “$1,000 for a Goal” yang dapat diikuti oleh pengikutnya di Instagram. CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada Arief Muhammad untuk mengutip postingan tersebut.
5. Indra Kenz
Indra Kesuma alias Indra Kenz dilaporkan sejumlah korban ke Bareskrim terkait kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan opsi biner.
Indra Kenz merupakan salah satu selebriti yang gencar mempromosikan aplikasi Binomo dengan menjanjikan keuntungan hingga 85 persen. Faktanya, Binomo adalah salah satu dari ribuan aplikasi opsi biner lainnya yang diblokir oleh Bappebti.
Pada Kamis (17/2), Indra Kenz mengunggah pernyataan di media sosialnya yang mengatakan bahwa dirinya meminta maaf jika unggahan dan kontennya merugikan publik. CNNIndonesia. com telah meminta izin Indra Kenz untuk mengutip postingan tersebut.
6. Ester Sari
Selebriti Ester Sari yang mulai tenar di Tanjungpinang pada Februari 2022 dilaporkan ditangkap polisi terkait kasus dugaan penipuan berkedok arisan online.
Praktik arisan online bernama Confinance ini dilakukan dengan memainkan game arisan jenis baru yaitu One Pay. Para korban yang jatuh kemudian mengalami kerugian yang salah satunya merugi hingga Rp. 23 juta. Uang itu digunakan Esther untuk berlibur ke Bali.
7. Dea Rizky Andriani
Selebriti Dea Rizky Andriani yang terkenal di Medan juga menjadi salah satu nama yang tersandung kasus penipuan arisan online. Dea dikabarkan kabur dari miliaran rupiah setelah sebelumnya menjanjikan arisan online yang akan mengembalikan lebih banyak uang daripada deposito.
Ia juga dikabarkan menjadi buronan polisi hingga pada April 2021 ditangkap Polsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, dan dijadikan tersangka.
Baca Juga : Prediksi Pasaran Toto Macau Hari Ini I Bocoran Toto Macau Paling Jitu