Maraknya Judi Online Jelang MotoGP di Mandalika, Polisi Bertindak!!

Judi online kini kembali marak di Kota Mataram jelang perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika, NTB.
Airforcebalbharatischool – Kasus terakhir diungkap polisi akhir pekan lalu. Polisi Mataram menangkap dua pelaku yang kini jadi tersangka Pasal 303 tentang Perjudian.
Salah satu pelaku diketahui sebagai ibu rumah tangga. Ia berinisial K, dari Karang Kelebut, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Perannya diduga sebagai bandar togel yang menerima dan menitipkan nomor urut pembeli kepada pelaku berinisial D (38).
“Maka D masih di lingkungan yang sama dengan K. Dia mengumpulkan nomor urut pembeli. Dia menerima setoran dari pelaku K dan memasukkan nomor lotre langsung secara online melalui akun situs lotre pribadinya,” kata Kapolsek Mataram Kombes Pol. Heri Wahyudi disini. Mataram, Senin (7/3/2022).
Ia mengatakan, dengan adanya informasi dari masyarakat tentang maraknya sebuah judi online di Kota Mataram khususnya di wilayah Cakranegara, maka fungsi peradilan pidana melalui Tim Puma kini semakin meningkatkan upaya penegakan hukum di lapangan.
Menurut Kapolres, tindakan pemaksaan di lapangan terhadap para pelaku yang diduga terlibat judi online merupakan strategi yang tepat untuk menekan ancaman atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jelang ajang MotoGP.
“Tentunya untuk dapat mengantisipasi gangguan menyambut MotoGP, situasi keamanan dan jaminan sosial harus tetap kondusif. Salah satunya dengan menekan aktifnya judi online di masyarakat,” ujarnya.
Heri menegaskan, jajarannya akan terus mengintensifkan upaya penindakan paksa di lapangan terhadap terduga pelaku kriminal yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat jelang ajang MotoGP.
Baca Juga : 59 Orang Ditangkap, Polisi Gerebek Tempat Judi Online