7 Kasus Laporan Palsu ke Polisi, Gelapkan Uang Pacar Untuk Main Judi Online
Airforcebalbharatischool – SWN (42), guru PNS di Mojokerto, Jawa Timur membuat laporan palsu ke polisi. Dia mengaku dirampok dan kehilangan Rp. 150 juta. Namun, terungkap bahwa Rp 150 juta yang diberikan orang tua itu dihabiskan oleh SWN sendiri. Tak hanya di Mojokerto, SN (23) asal Kabupaten Ketapang, Kalbar juga membuat laporan palsu.
Dia mengaku diculik dan kehilangan Rp. 23 juta. Bahkan, dia menggunakan Rp. 23 juta uang pacarnya untuk melunasi hutang. Selain Mojokerto dan Ketapang, ada beberapa kasus laporan palsu perampokan.
Berikut 7 Kasus Laporan Palsu Ke Polisi Gara-Gara Judi Online
1. Warga Wonogiri mengaku dirampok untuk mendapatkan utang. Lihat foto Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam siaran pers kasus laporan palsu di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2020).
Kiki (21), warga Desa Pijiharjo, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri bikin laporan palsu ke polisi. Ia mengaku disergap saat melintasi Jalan Tawangsari, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo pada 30 April 2020 sekitar pukul 23.00 WIB. Dia bahkan menunjukkan luka di tangan dan paha kanannya karena sayatan pisau. Setelah diselidiki, laporan Kiki ternyata tidak benar.
Dia bertekad untuk melakukan ini sehingga saudaranya meminjamkannya Rp. 3 juta. Dia mengaku butuh uang untuk membayar cicilan motor yang sudah 3 bulan dan modifikasi motor.
2. Warga Makassar mengaku ponselnya dirampok Anugrah (22), warga Makassar ditangkap sebab mengaku ponselnya dirampok seseorang ketika ia dan istrinya pulang ke rumah pada Kamis (7/2/2020). Padahal Anugrah tak dirampok.
Ia sengaja jual ponselnya seharga Rp. 2 juta di Facebook dengan akun palsu. Anugrah nekat melakukan ini untuk mengelabui bisnis pulsa tempat ia melunasi ponselnya. Dengan laporan polisi, Anugrah dan istrinya bisa mendapatkan lagi ponsel baru di bisnis kredit sebagai jaminan ponsel yang hilang.
3. Mabuk dan mengaku dirampok agar ibunya tidak memarahinya. Lihat Foto Mabuk. (Thinkstock) LFL (23), mahasiswa asal Jembrana, Bali, ditangkap polisi karena membuat laporan palsu. Dia mengatakan dia dihentikan oleh tiga orang tak dikenal dan menunjuk ke arahnya dengan pisau.
Kemudian dia mengatakan sepeda motornya diambil oleh para pelaku. Namun saat diselidiki, LFL ternyata mabuk dan lupa meninggalkan motornya di Pantai Kedonganan, Badung. Dia mengarang laporan karena takut dimarahi ibunya.
Saat mabuk, dia tidak sadarkan diri di Pantai Kedonganan. Ketika sadar ia langsung memesan ojek online untuk pulang. Di tengah perjalanan, ia baru sadar bahwa motornya tertinggal di Kedonganan.
4. IRT mengakui bahwa Rp. 140 juta dirampok. Lihat Foto Polisi mengungkap kasus penipuan pembelian dua bidang tanah di Desa Cerme, Panjatan, Kulon Progo, pada Maret 2019. Polisi menunjukkan barang bukti berupa lima lembar bukti transfer dari DW ke NA dan satu bundel transfer rekening giro historis dari DW ke NA.
NA (33) seorang ibu rumah tangga di Kulon Progo bikin laporan palsu ke polisi. Dia mengaku dirampok pada Jumat (16/102/20) di jalan menanjak di Dusun Cerme, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo. Saat dirampok, NA mengaku kehilangan uang tunai 140 juta, cincin emas 5,5 gram, SIM, KTP, kartu BPJS, akta nikah, dan ATM.
Untuk meyakinkan petugas, dia membawa saksi palsu dan menunjukkan tas selempang yang robek. Ternyata dia memalsukan agar tidak dikejar orang yang menagih utang Rp. 63 juta. Uang habis karena digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
5. Motornya disita dengan cara curang, wanita ini mengaku dirampok. Lihat Foto Ilustrasi maling (Thinkstock) ID (43), warga Kecamatan Kertapati, Palembang membuat laporan palsu. Ia mengaku menjadi korban perampokan di kawasan Palembang-Betung Kilometer 12 Palembang. Ternyata dari hasil pemeriksaan polisi, KTP itu bukan korban perampokan.
Namun, motornya dibawa kabur oleh majikannya, MK, yang dikenalnya di Facebook. MK melarikan diri dari sepeda motor ID ketika mereka bertemu dengannya. Saat itu, MK sedang mengemudikan KTP. Kemudian ID diturunkan di area Kilometer 12.
MK kemudian berpamitan untuk membelikan makanan untuk mereka. Selama menunggu, Pengadilan tidak pernah datang. Khawatir dan takut suaminya akan memarahinya karena pacarnya telah mengambil sepeda motornya, ID kemudian berinisiatif untuk membuat laporan ke polisi dan mengakui bahwa dia telah menjadi korban perampokan.
6. Mengaku korban penipuan karena terlilit hutang. Lihat foto. Ilustrasi leverage utang adalah, rasio leverage, sarana leverage, leveragege rasio berarti (fromdebttomillionaire.com, doc. HaloMoney.co.id) FA (28), warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan membuat laporan palsu menjadi korban pembobolan. Dia mengaku dirampok di Jalan Purnawirawan, Kabupaten Rajabasa pada Selasa (18/1/2022) malam.
Menurutnya ada 2 orang yang berhenti dan menodongkan pistol. Pelaku kemudian menyita Rp 3,7 juta. Uang sitaan merupakan titipan untuk pengambilan barang dari pedagang. Dari hasil olah TKP, polisi tidak menemukan tanda-tanda perampokan yang dilaporkan FA. Namun, setelah diperiksa, FA mengatakan dia berbohong. Sebenarnya dia menggunakan uang deposit yang seharusnya diserahkan ke perusahaan untuk melunasi hutang judi online.
7. Uang pacar digelapkan, mengaku mencuri uang. (.) SN (21), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat menggelapkan Rp. 23 juta. Untuk menutupi perbuatannya, SN membuat laporan palsu ke polisi yang mengaku diculik. Dalam laporannya, dia mengaku diculik oleh orang tak dikenal dan kehilangan Rp. 37 juta serta iPhone 11.
Untuk mengkonfirmasi laporan itu, dia menunjukkan luka di tangannya. Namun saat diperiksa, berdasarkan CCTV di lokasi dan pemeriksaan saksi, ternyata SN tidak ada di lokasi. Akhirnya SN mengaku membuat laporan palsu. Ia nekat mengarang cerita karena telah menggelapkan uang kekasihnya untuk melunasi utang.
Baca Juga : Prediksi Pasaran Toto Macau Hari Ini I Bocoran Toto Macau Hari Ini Paling Jitu