Kasus Indra Kenz, Menyita Kendaraan Dan Jam Tangan Terkait Dengan Binomo

kasus indra kenz

Kasus Indra Kenz – Bareskrim Polri terus melacak aset Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka investasi ilegal di platform binary options. disita yaitu 5 kendaraan mewah dengan dua jam tangan milik Indra Kenz karena kasus judi online ini.

“Kami akan melakukan tracing untuk lima kendaraan mewah, dengna dua jam tangan mewah,” Ucap Kepala Divisi Humas Divisi Humas Polri Kompol Gatot Repli Handoko saat konferensi pers, Jakarta, Jumat (11/3/2022)

Sebelumnya, aset Indra Kenz yang disita penyidik antara lain satu ponsel, satu mobil Tesla, dan satu mobil Ferrari. Disita 2 bidang tanah dan bangunan di tempat Deli Serdang, Sumatera Utara.

” Dan kepolisian sudah berhasil menyita satu unit rumah Medan Timur” Ucap Repli.

Sedangkan untuk aset berupa dokumen dan akun media sosial, penyidik telah menyita antara lain barang bukti dokumen setoran dan penarikan beserta rekening koran korban.

Kemudian tersangka adalah akun YouTube dan Gmail Indra Kenz, termasuk tiga konten video YouTube yang dijadikan barang bukti terkait konten investasi melalui Binomo.

Polisi juga menyidik menyita rekening punya Indra Kenz. Sehingga Memblokir akun sebagai tersangka.

” Untuk sementara total Harta Miliki Indra Kenz mencapai 43,5 milliar. Total nilai aset yang akan disita Rp 57,2 miliar,” ujarnya.

Kasus Indra Kenz Total Ratusan Miliar Rupiah

Sebelumnya, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan memperkirakan total aset yang disita dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz mencapai ratusan miliar.

“Hingga Ratusan Milliar” ucap wisnu ke wartawan Pada Kamis ( 10/2 ).

Perkiraan tersebut, lanjut Whisnu, disebabkan sejumlah aset Indra Kenz mulai dari mobil mewah hingga rumah yang telah disita.

” Kami menyita rumah rumah di BSD, Medan, Dan Tanah bangunan serta Mobil Ferari, Mobil Tesla.” cap Whisnu.

Meski begitu, Whisnu menjelaskan, dana ratusan miliar itu masih perlu dipastikan melalui audit resmi dari lembaga independen. Untuk memastikan nilai pasti dari aset yang disita Indra.

” Kami meminta audit indenpenden untuk mengecek berapa harga yang sebenarnya. ”

Dalam kasus Binomo, polisi menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Penetapan tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara. Dengan tuduhan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang.

Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang dan Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Baca Juga : Kasus Shandy Aulia Judi Online Diperiksa Polda Metro Jaya Atas Legalisasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *