Mirip Judi, Influencer Diminta Hapus Konten Tentang Binomo Cs

binomo

Satgas Waspada Investasi Judi meminta masyarakat untuk lebih waspada dan tidak langsung percaya ketika ada tawaran Binary Option.

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk tidak langsung percaya meski dipromosikan oleh seseorang yang sudah memiliki banyak pengikut di media sosialnya.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, Binary Options dan broker ilegal tidak memiliki izin dari otoritas terkait, seperti Binomo, Olymptradez, Quotex, dan Octa FX.

Jadi tidak ada jaminan atau perlindungan bagi orang yang mengalami kerugian yang dalam.

“Aktivitas perdagangan judi online yang dilakukan oleh opsi biner ilegal sebab perjudian, tak ada barang yang diperdagangkan. Ini hanya keberuntungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditas dan naik atau turunnya dalam jangka waktu tertentu, yang bisa sangat merugikan masyarakat,” kata Tongam L Tobing dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/2/2022).

Oleh karena itu, SWI telah memanggil setidaknya 5 influencer yang membantu mempromosikan perdagangan online ilegal.

Contohnya Seperti Indra Kesuma, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman dan Kenneth William.

Pada pertemuan tersebut, SWI meminta influencer untuk berhenti mempromosikan opsi biner dan broker ilegal mereka.

Karena kegiatan tersebut termasuk dalam kategori perjudian. Karena trader hanya memprediksi atau menebak naik turunnya harga suatu aset pada waktu tertentu. SWI meminta agar influencer segera menghapus konten yang terkait dengan Binary Options dan broker ilegal ini.

Baik itu konten promosi hingga konten pelatihan atau mengikuti kelas perjudian dengan kedok trading binomo. Sebagai informasi, saat ini SWI telah menghentikan aktivitas 21 entitas yang diduga melakukan aktivitas bisnis tanpa izin dari pihak berwenang dan merugikan masyarakat, seperti 16 aktivitas Money Game, 3 memperdagangkan aset kripto tanpa izin, 2 robot trading tanpa izin.

Baca Juga : Polisi Sebut Investasi Binomo Promosikan Judi Online Oleh Indra Kenz

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *